UNSUR
- UNSUR DESAIN GRAFIS
Agar desain yang kita
hasilkan menarik mata ada beberapa unsur yang harus dipelajari yaitu unsur
dalam desain grafis. Semua unsur tersebut tidak harus dimasukkan sekaligus
dalam sebuah karya desain karena ada sebagian desain yang menuntut salah satu
dari unsur tersebut harus diprioritaskan jadi ada penekanan-penekanan dalam
setiap unsur.
1. Garis (Line)
Sebuah garis adalah
unsur desain yang menghubungkan antara satu titik poin dengan titik poin yang
lain sehingga bisa berbentuk gambar garis lengkung (curve) atau lurus
(straight). Garis adalah unsur dasar untuk membangun bentuk atau konstruksi
desain. Di dalam duni a komunikasi visual seringkali kita menggunakan dotted
line, solid line, dan garis putus-putus.
2. Bentuk (Shape)
Bentuk adalah segala
hal yang memiliki diameter tinggi dan lebar. Bentuk dasar yang dikenal orang
adalah kotak (rectangle), lingkaran (circle), dan segitiga (triangle).
3. Tekstur (Texture)
Tekstur adalah tampilan
permukaan (corak) dari suatu benda yang dapat dinilai dengan cara dilihat atau
diraba. Yang pada prakteknya, tekstur sering dikategorikan sebagai corak dari
suatu permukaan benda, misalnya permukaan karpet, baju, kulit kayu, cat dinding,
cat canvas, dan lain sebagainya.
4. Ruang (Space)
Ruang merupakan jarak
antara suatu bentuk dengan bentuk lainnya, pada praktek desain dapat dijadikan
unsur untuk memberi efek estetika desain dan dinamika desain grafis. Dalam
bentuk fisiknya pengidentifikasian ruang digolongkan menjadi dua unsur, yaitu
obyek (figure) dan latar belakang (background).
5. Ukuran (Size)
Ukuran adalah unsur
lain dalam desain yang mendefinisikan besar kecilnya suatu obyek. Dengan
menggunakan unsur ini Anda dapat menciptakan kontras dan penekanan (emphasis)
pada obyek desain anda sehingga orang akan tahu mana yang akan dilihat atau
dibaca terlebih dahulu.
6. Warna (Color)
Warna merupakan unsur
penting dalam obyek desain. Karena dengan warna orang bisa menampilkan identitas,
menyampaikan pesan atau membedakan sifat dari bentuk-bentuk bentuk visual
secara jelas
0 comments:
Post a Comment