I.
Pertumbuhan Individu
I.a
Pengertian Individu
Individu
berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak
terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan
dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu
merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan
sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah
manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan
terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis
rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan.
Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Berkaitannya
antar individu dengan individu lainnya, maka menjadi lebih bermakna manusia
apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang
bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang
sampai pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi
diri. Dalam proses ini maka individu terbebani berbagai peranan yang berasal
dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan
menentukan kemantapan satu masayarakat. Individu dalam tingkah laku menurut
pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif
kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga
mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikian manusia merupakan
mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapi
merupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu
mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup
menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan
dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam
berinteraksi dan berhubungan. Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa
adanya suatu masyarakat yang menjadi latar individu tersebut ditandai dengan
dimana individu tersebut berusaha menempatkan perilaku pada dirinya sesuai
dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti di Indonesia
individunya menjunjung tinggi perilaku sopan santun dan beretika dalam
bersosialisasi.
Individu
selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk
mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya
tergantung terhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung
proses juga dapat menjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor
pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu sendiri.
I.b
Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan
dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai
akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa
pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi tidak ada, dari kecil
menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempit menjadi luas, dan
lain-lain.
Pertumbuhan
adalah suatu proses bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai
dengan pertambahan ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible
(tidak dapat kembali pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat
kuantitatif, dimana suatu organisme yang dulunya kecil menjadi lebih besar
seiring dengan pertambahan waktu.
Perkembangan
adalah suatu proses differensiasi, organogenesis dan diakhiri dengan
terbentuknya individu baru yang lebih lengkap dan dewasa. Perkembangan lebih
bersifat kualitatif, dimana suatu organism yang sebelumnya masih belum matang
dalam sistem reproduksinya (dewasa), menjadi lebih dewasa dan matang dalam
sistem reproduksinya sehingga dapat melakukan perkembangbiakan.
I.c
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Ada beberapa
faktor yang mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1. Faktor
Biologis
Semua
manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala,
tangan, kaki, dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan
dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus.
Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang
sama.
2. Faktor
Geografis
Setiap
lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya.
Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan
menimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan
fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain,
maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3. Faktor
Kebudayaan Khusus
Perbedaan
kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti
semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama
juga memiliki kepribadian yang sama juga.
Dari semua
faktor-faktor di atas dan pengaruh dari lingkungan sekitar seperti
keluarga dan masyarakat maka akan memberikan pertumbuhan bagi suatu individu.
Seiring berjalannya waktu, maka terbentuklah individu yang sesuai dan dapat
menyesuaikan dengan lingkungan sekitar.
II.a Fungsi Keluarga
Pengertian Fungsi Keluarga
Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari
mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di masyarakat
mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan
menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu.
Keluarga dapat dibedakan menjadi dua, yakni
keluarga batih atau keluarga inti (conjugal family) dan keluarga kerabat
(consanguine family). Conjugal Family atau keluarga batih didasarkan atas
ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang suami, istri, dan anak-anak mereka
yang belum kawin. Lain halnya dengan consanguine family. Keluarga hubungan
kerabat sedarah atau consanguine family tidak didasarkan pada pertalian
kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian darah atau ikatan keturunan
dari sejumlah orang kerabat.
II.b Macam-macam Fungsi Keluarga
Beberapa fungsi keluarga diantaranya sebagai
berikut:
*Fungsi Pengaturan Keturunan Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan
fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi
(mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus,
dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi kehidupan seks
pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga
akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini merupakan hakikat untuk
kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar kehidupan sosial manusia dan
bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja. Fungsi ini didasarkan atas
pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat
mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari tuanya.
*Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari
awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personalitynya. Anak-anak lahir
tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka
harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam
masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma
mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat. Berdasarkan
hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang
diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka
harus dapat berkomunikasi dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai
sarana-sarananya.
*Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu
kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali
dengan mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya. Jadi, keluarga
bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat
menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga
terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama. Dengan
adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara anggota keluarga bukan hanya
sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk melanjutkan keturunan, akan
tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem hubungan kerja.
*Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota
keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya
negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.
*Fungsi Penentuan Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan
status yang besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap
anggota atau individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai
hak-hak istimewa. Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak
istimewa keluarga, misalnya menggunakan hak milik tertentu, dan lain
sebagainya. Jadi, status dapat diperoleh melalui assign status maupun
ascribed status. Assigned Status adalah status sosial yang diperoleh seseorang
di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan
karena usaha dan kepercayaan masyarakat.
*Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk
memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini
pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani
keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka
tergantung pada masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin
modern dan kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini
mulai banyak diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat,
misalnya rumah sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.
*Fungsi Afeksi Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah
kebutuhan kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan
bahwa kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang sama
sekali tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang. Di sisi
lain, ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk
bertahan hidup.
III Individu, Keluarga, dan Masyarakat
III.a Pengertian Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sanskerta
yaitu “kulawarga” “ras” dan “warga” yang berarti anggota adalah
lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki
hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara
individu tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat
yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal
di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam
keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena
hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam
satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya
masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Ada beberapa jenis keluarga,
yakni: keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak atau
anak-anak, keluarga conjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan
ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat dari
salah satu atau dua pihak orang tua. Selain itu terdapat juga keluarga luas
yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga luas
ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat
perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam
posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh
harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga
adalah sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak,
berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman,
sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya
serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat
dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai
peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik
anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya
serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu
dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak
melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya
baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
III.b Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup
(atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat”
sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya,
sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang
interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat
digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu
komunitas yang teratur.
Masyarakat
sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata
pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktana,
dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya:
berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat
masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari
bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang
lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga
arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society
mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan
yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
III.c Golongan Masyarakat
*Masyarakat
Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang
tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi
secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum
direformasi atau pada jaman penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang di
Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk
kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di
Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa
perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk
Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat multikultural.
Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan
dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan mengenai apa itu
masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah diidentifikasi oleh para
ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural. Uraian berikutnya adalah
mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan minoritas dalam kaitan
atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan disusul dengan penjelasan
mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri dengan saran mengenai
bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.
*Masyarakat
Majemuk Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari
dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang
biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah
negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah
contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua
contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika
Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat
majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan
masyarakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang
dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubungan kekuatan, sistem
nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan
masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah
nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu
diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di Hindia Belanda
dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan
pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh
para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan
penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk
kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau
primitif.
Dalam masyarakat majemuk dengan demikian ada
perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan politik yang dikukuhkan sebagai hukum
ataupun sebagai konvensi sosial yang membedakan mereka yang tergolong sebagai
dominan yang menjadi lawan dari yang minoritas. Dalam masyarakat Hindia
Belanda, pemerintah nasional atau penjajah mempunyai kekutan iliter dan polisi
yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk memaksakan
kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia.
Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional, dalalm
penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang berada
pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul oleh
orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah adalah
mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan lagi
menjadi yang tergolong telah mengenal peradaban dan mereka yang belum mengenal
peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku nasional ini
terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas yang bervariasi
sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.
Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia,
pemerintah penjajahan Jepang yang merupakan pemerintahan militer telah
memposisikan diri sebagai kekuatan memaksa yang maha besar dalam segala bidang
kehidupan masyarakat suku bangsa yang dijajahnya. Dengan kerakusannya yang luar
biasa, seluruh wilayah jajahan Jepang di Indonesia dieksploitasi secara habis
habisan baik yang berupa sumber daya alam fisik maupun sumber daya manusianya
(ingat Romusha), yang merupakan kelompok minoritas dalam perspektif penjajahan
Jepang. Warga masyarakat Hindia Belanda yang kemudian menjadi warga penjajahan
Jepang menyadari pentingnya memerdekakan diri dari penjajahan Jepang yang amat
menyengsarakan mereka, kemerdekaan diri pada tanggal 17 Agustus 1945, dipimpin
oleh Soekarno-Hatta.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia,
yang disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan
terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur
paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah
nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan
keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang
dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di
Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai
pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia akhir-akhir ini
sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di Papua, yang harus diredam
secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah antar suku bangsa yang
terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Maluku
yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan adanya pemantapan
pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan oleh adanya
pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan konflik
di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan yang
berbeda di Indonesia.
III.d Perbedaan antara Kelompok Masyarakat Non Industri dan
Industri
*Masyarakat Non Industri
Kita telah tahu secara garis besar bahwa,
kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan
menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok
sekunder (secondary group).
a. Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar
anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para
anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih
dekat, lebih akrab dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan
lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok
menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan
pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar
rasasimpati dan secara sukarela. Contoh-contoh kelompok primer, antara lain
:keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain
sebagainya.
b. Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut
saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh
karena yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antar anggota
kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan,
keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan
untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam
program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok
sekunder, misalnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh,
organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan
tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih
akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group).
Inti perbedaan yang terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak
berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah
tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak resmi juga
mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma
tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta
konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis
seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91). Contoh : Semua kelompok
sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang
memiliki anggota kelompok tidak resmi.
* Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembangian
kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf
perkembangannya. Akan tetapi lebih cenderung mempergunakan dua taraf
klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang
berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 :
190). Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas
masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan
antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan.Otonomi
sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri.
Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki
seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang
sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo,
mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional,
makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan
bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak
timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan
memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada
batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.
IV
Hubungan antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
IV.a Makna Individu
Individu merupakan unit terkecil
pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi
bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah
merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat
dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.Pada dasarnya, setiap
individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling
bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan
memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana
dirinya bergabung.
IV.b Makna Keluarga
Keluarga dengan berbagai fungsi yang
dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses
sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan
terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi. Sebagai bagian yang tak
terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan
masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi
seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat
yang ada, sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam
arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan-hubungan sosial di dalam
masyarakat yang cukup majemuk.
IV.c Makna Masyarakat
Masyarakat adalah kelompok manusia yang
saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya
saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita
bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga
sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil
dari proyeksi tersebut.
Individu yang berada dalam masyarakat
tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap
inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan
dengan mudah dirumuskan gejala-gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu
sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai
perwujudan anggota kelompok atau anggota masyarakat.
IV.d Hubungan antara
Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah
aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada
keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain
untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan
keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan
aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat
dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari
keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama
seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu
individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam
menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak
ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.
V Urbanisasi
V.a Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran
penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai
permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota
yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain
sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan,
definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu
penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni:
Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih
bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal
menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang
hanya bersifat sementara atau tidak menetap. Untuk mendapatkan suatu niat untuk
hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan
pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi,
terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
- Kehidupan kota yang lebih modern
- Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
- Lapangan pekerjaan di kota yang lebih luas
- Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
- Lahan pertanian semakin sempit
- Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
- Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
- Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
Keuntungan Urbanisasi
- Memoderenisasikan warga desa
- Menambah pengetahuan warga desa
- Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
- Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
V.b Proses Terjadinya Urbanisasi
Pertama, pemerintah berkeinginan untuk
sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah
perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk
daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi
negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat
perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih
tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat
urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang
ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen
saja.
Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi yang
berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada
penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi
biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan
sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah
terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan
keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir
mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.